Kamis, 02 Juni 2011

pandangan msyarakat modern tentang Seni Rupa Tradisional

Seni Rupa Tradisional
Istilah tradisional berasal dari kata “tradisi” yang menunjuk kepada suatu institusi, artefak, kebiasaan atau prilaku yang didasarkan pada tata aturan atau norma tertentu baik secara tertulis maupun tidak tertulis yang diwariskan secara turun temurun dari suatu generasi ke generasi berikutnya. Berdasarkan pengertian tersebut, maka secara singkat dapat dikatakan bahwa karya seni rupa tradisional adalah karya seni rupa yang bentuk dan cara pembuatannya nyaris tidak berubah diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Bukan hanya itu, nilai dan landasan filosofis yang berada dibalik bentuk karya seni rupa tradisional tersebut pun umumnya relatif tidak berubah dari masa-ke masa. Bentuk-bentuk seni rupa tradisional ini dibuat dan diciptakan kembali mengikuti suatu aturan (pakem) yang ketat berdasarkan sistem keyakinan atau otoritas tertentu yang hidup dan terpelihara di masyarakatnya. Dalam konteks perkembangan seni rupa di Barat (Eropa), istilah seni rupa tradisional ini menunjukkan pada otoritas penguasa agama (gereja), raja dan para bangsawan. Para seniman tradisional menciptakan karya berdasarkan keinginan atau aturan yang telah ditetapkan sesuai ”selera” institusi-institusi tersebut dan berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, sepanjang kekuasaan institusi-institusi tersebut.
Berdasarkan pengertian seni tradisional yang telah disebutkan di atas, kita menjumpai berbagai karya seni rupa di Indonesia khususnya karya-karya seni kriya dapat dikategorikan sebagai karya seni rupa tradisional. Banyak sekali benda-benda kriya yang tersebar dikepulauan Nusantara, yang bentuk, bahan dan cara pembuatannya hingga saat ini tidak mengalami perubahan yang berarti sejak pertama kali diciptakannya. Karya-karya seni tradisi ini umumnya hidup di lingkungan masyarakat yang masih kuat memegang norma atau adat istiadat yang diwariskan para leluhurnya. Perubahan umumnya terjadi pada fungsi dari benda-benda kriya tersebut yang semula berfungsi sebagai benda pakai atau benda-benda pusaka kini menjadi benda hias atau cindera mata. Perubahan sistem sosial dan budaya masyarakat serta kemajuan teknologi berperan besar mempengaruhi perubahan fungsi benda-benda tersebut.
Pada perkembangan selanjutnya dalam konteks seni rupa dunia, istilah seni rupa tradisional kerap ditujukan kepada karya seni rupa non Barat. Sifatnya yang mentradisi dan tidak berubah ini menjadi pembeda utama dengan karya seni rupa Modern yang senantiasa menuntut inovasi dan kebaruan. Ciri lain dari karya-karya seni rupa tradisional ini adalah latar belakang penciptaan atau pembuatannya yang senantiasa terikat oleh fungsi atau konteks tertentu. Pada karya-karya komunal seperti itu, peran ekspresi individu senimannya nyaris tidak tampak. Hak penciptaan karya seni rupa bukan milik perorangan tetapi milik masyarakat pendukungnya. Dengan demikian hampir tidak ada karya seni rupa tradisional yang menggunakan inisial pembuatnya seperti yang umumnya terdapat pada karya-karya seni Modern.
Karya seni rupa tradisional tersebar luas dari ujung Barat hingga ujung Timur kepulauan Nusantara (Indonesia). Sejak masuknya kolonialisme barat (penjajahan bangsa Eropa) ke kepulauan Nusantara dan berkembangnya paham seni rupa Modern di Eropa, maka karya-karya seni rupa Nusantara di luar kategori karya yang menggunakan konsep Modern tersebut dikategorikan sebagai karya seni rupa tradisional. Pengkategorian ini dalam pandangan yang sempit seringkali digunakan untuk menunjukkan karya seni rupa yang bermutu tinggi (modern) dengan karya yang bermutu rendah (tradisional). Pengaruh penjajahan bangsa Barat yang cukup lama di kepulauan Nusantara menyebabkan pandangan semacam ini terus berkembang yang memandang karya-karya seni kriya (seni rupa tradisional) lebih rendah dari karya seni lukis atau patung modern. Hal tersebut tidak terlepas dari pandangan sebagian masyarakat yang memandang modern identik dengan kemajuan dan perkembangan sedangkan tradisional identik dengan stagnasi, kuno atau ketinggalan jaman. Sikap dan cara mengapresiasi yang keliru ini seringkali menyebabkan karya-karya seni rupa tradisional yang sesungguhnya bernilai tinggi terabaikan dan terlupakan. Padahal karya-karya seni rupa tradisional Nusantara ini memiliki peluang yang sangat besar untuk dikembangkan dan menjadi gagasan dalam berkarya seni rupa. Apresiasi yang tepat diharapkan dapat menghasilkan inovasi karya-karya seni rupa yang memiliki cirikhas Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar